SINARPAGINEWS.COM, SUKABUMI – Keberadaan sejumlah peternakan ayam di Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, warga mengaku telah bertahun-tahun hidup dalam kondisi yang tidak nyaman akibat banyaknya lalat yang diduga berasal dari aktivitas peternakan ayam di sekitar permukiman.
Keluhan tersebut salah satunya disampaikan oleh warga Kampung Padaringan, Desa Citamiang. Mereka mengaku aktivitas sehari-hari kerap terganggu oleh banyaknya lalat, baik di lingkungan rumah maupun saat beraktivitas.
Tidak hanya di Kampung Padaringan, keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga Kampung Cigawar yang mengaku turut merasakan dampak keberadaan kandang ayam tersebut.
Asep Jena, salah satu putra daerah Desa Citamiang, angkat bicara mengenai persoalan lingkungan yang dinilai telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang memadai.
“Kami bukan menolak investasi ataupun keberadaan usaha peternakan. Namun, jangan sampai keuntungan usaha hanya dinikmati oleh segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar harus menanggung dampak lingkungan selama bertahun-tahun,” ujar Asep Jena.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan nyaman. Keberadaan kegiatan usaha seharusnya tidak mengabaikan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Asep juga menyoroti kontribusi sosial perusahaan peternakan terhadap masyarakat setempat. Menurutnya, selama ini belum terlihat adanya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dilaksanakan secara rutin dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.
“Kalau memang usaha peternakan sudah berjalan bertahun-tahun, tentu masyarakat berharap ada kontribusi nyata. Misalnya membantu pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, fasilitas umum, kebersihan lingkungan, maupun program pemberdayaan masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampaknya, tetapi tidak merasakan manfaat dari keberadaan usaha tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep menilai bahwa persoalan ini bukan semata-mata tentang kompensasi atau bantuan materi, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang sehat.
“Persoalannya bukan sekadar uang kompensasi. Kesehatan, kenyamanan, dan masa depan lingkungan tempat tinggal masyarakat jauh lebih penting. Kita harus memikirkan bagaimana anak cucu kita nantinya hidup di lingkungan ini,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak lingkungan yang berkepanjangan berpotensi memengaruhi kenyamanan permukiman dan nilai properti masyarakat sekitar.

Asep berharap Pemerintah Desa Citamiang, Pemerintah Kecamatan Purabaya, serta dinas terkait di Kabupaten Sukabumi dapat turun langsung melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan peternakan ayam tersebut.
Menurutnya, diperlukan langkah konkret, mulai dari pemeriksaan kondisi lingkungan, pengendalian populasi lalat, evaluasi pengelolaan limbah peternakan, hingga dialog terbuka antara pelaku usaha dan masyarakat terdampak.
“Kami ingin ada solusi, bukan konflik. Jangan sampai masyarakat diadu domba hanya karena persoalan ini. Semua pihak harus memahami bahwa menyampaikan keluhan terhadap pencemaran lingkungan merupakan hak masyarakat,” tambahnya.
Asep menegaskan bahwa investasi dan kegiatan usaha harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Silakan berusaha, silakan mencari keuntungan, tetapi jangan mengorbankan kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Kami hanya ingin Desa Citamiang menjadi tempat tinggal yang sehat, nyaman, dan layak bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang,” pungkasnya.
Masyarakat berharap persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak pengelola peternakan.






