SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Forum Warga Desa Muara Merang dan Desa Mangsang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mendatangi Sekretariat Wakil Presiden RI pada Selasa, 9 Juni 2026. Kedatangan mereka bertujuan meminta perhatian pemerintah pusat terkait tuntutan hak plasma kepada PT PWS yang hingga kini belum terselesaikan.
Langkah tersebut dilakukan setelah persoalan yang dihadapi warga memasuki proses hukum. Melalui tim kuasa hukum yang dipimpin Rudy Imanuel Saragih bersama Musliadi dan Ujang Priyatna, Forum Warga Muara Merang dan Mangsang telah membuat laporan polisi ke Polda Sumatera Selatan dengan nomor LP/B/55/I/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.
Menurut warga, persoalan bermula dari adanya dugaan pemberian data yang tidak valid terkait penerima Dana Usaha Ekonomi Produktif. Data tersebut menyebut Desa Kepayang sebagai pemekaran dari Desa Muara Merang sehingga turut menjadi penerima manfaat program.
Padahal, berdasarkan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP), wilayah operasional PT PWS disebut hanya berada di Desa Muara Merang dan Desa Mangsang. Warga menilai kebijakan yang memasukkan desa lain sebagai penerima manfaat tidak sesuai dengan dasar administrasi yang ada.
Dalam kunjungan ke Sekretariat Wakil Presiden RI, hadir Ketua Forum Warga Desa Muara Merang, Jumeri, bersama sejumlah warga dan tim kuasa hukum. Mereka menyerahkan dokumen serta informasi terkait persoalan yang tengah dihadapi masyarakat dua desa tersebut.
Kuasa hukum warga, Rudy Imanuel Saragih, mengatakan kedatangan mereka bertujuan meminta dukungan dan perhatian pemerintah pusat agar penyelesaian sengketa plasma dapat segera menemukan titik terang.
“Kami datang ke Sekretariat Wapres RI untuk menyampaikan persoalan yang dialami masyarakat Muara Merang dan Mangsang. Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudy.
Ketua Forum Warga Desa Muara Merang, Jumeri, mengatakan pihaknya mendapat respons positif dari Sekretariat Wakil Presiden RI. Menurut dia, aspirasi yang disampaikan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
“Kami mewakili masyarakat Muara Merang datang ke Sekretariat Wapres RI untuk menyampaikan keluhan warga mengenai dana plasma minimal 20 persen yang menjadi kewajiban PT PWS. Kami mendapatkan atensi positif dari pihak Sekretariat Wapres RI dan dalam waktu dua minggu ke depan dijanjikan akan mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat terkait aspirasi yang kami sampaikan,” ujar Jumeri.
Rudy menambahkan, berdasarkan komunikasi yang telah dilakukan, PT PWS pada prinsipnya siap mengikuti keputusan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, terkait penyelesaian persoalan plasma, kompensasi, dana hibah maupun program usaha ekonomi produktif.
“Sudah sepatutnya tuntutan masyarakat Desa Muara Merang dan Desa Mangsang terkait plasma dan kompensasi mendapatkan penyelesaian. Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah ketika perusahaan menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah, mengapa hingga kini persoalan tersebut belum juga menemukan jalan keluar,” kata Rudy.
Dalam siaran pers yang diterima media, Rudy berharap kunjungan warga ke Sekretariat Wakil Presiden RI dapat mendorong percepatan penyelesaian sengketa yang telah berlangsung cukup lama. Menurut dia, masyarakat membutuhkan kepastian atas hak-hak yang selama ini mereka perjuangkan.
“Kami berharap kedatangan ke Wapres RI dapat menghasilkan tindak lanjut konkret. Persoalan ini sudah terlalu lama berlarut-larut. Semoga dalam waktu dekat ada jawaban atas permohonan dukungan yang kami sampaikan sehingga aspirasi warga Muara Merang dan Mangsang dapat segera ditindaklanjuti,” Pungkas Rudy. ***






