Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Temukan Bong dan Sabu

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Artis Revaldo Fifaldi (RF) kembali berurusan dengan polisi. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Revaldo di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026) sore, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan Revaldo bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah apartemen kawasan Bintaro. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, polisi mengamankan Revaldo yang disebut memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima petugas.

“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” kata AKP Wisnu, Selasa (25/8/2026).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya tiga plastik klip bekas, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, dan satu telepon seluler.

Berdasarkan laporan penindakan, Revaldo juga disebut mengaku pernah membeli sabu seharga Rp650 ribu. Sabu tersebut dipesan sekitar setengah gram dan pembayarannya dilakukan melalui transfer.

Namun, keterangan tersebut masih merupakan bagian dari pemeriksaan awal dan penyidik masih mendalami keterangan Revaldo untuk memastikan rangkaian peristiwa serta asal barang yang diduga narkotika.

Setelah diamankan, Revaldo bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan urine yang tercantum dalam laporan menyatakan Revaldo positif narkotika dan psikotropika. Kendati demikian, hasil tes urine dan barang bukti yang ditemukan masih harus didukung alat bukti lain untuk menentukan konstruksi perkara serta status hukum yang bersangkutan.

Revaldo Empat Kali Tersandung Kasus Narkoba

Kasus narkoba yang kembali menjerat Revaldo bukavaldo kembali diamankan polisi dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini menjadi kali keempat Revaldo tersandung kasus narkoba.

Meski demikian, status hukum Revaldo dalam 3n. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga perkara tersebut memiliki putusan hukum berkekuatan tetap.**”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *