Clara Shinta Mengadu ke Komnas Perempuan, Terkait Dugaan Video Call Asusila dan Somasi Rp10,7 Miliar

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Selebgram Clara Shinta melaporkan dugaan tindakan asusila yang melibatkan suaminya, Muhammad Alexander Assad, ke Komnas Perempuan, Senin, 4 Mei 2026. Laporan ini juga berkaitan dengan somasi yang dilayangkan seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadhani yang menuntut ganti rugi hingga Rp10,7 miliar.

Clara datang didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, untuk mencari perlindungan hukum sebagai pihak yang merasa dirugikan. Kasus ini mencuat setelah Clara mengungkap dugaan hubungan suaminya dengan perempuan lain melalui video call tidak pantas yang kemudian viral di media sosial.

“Sebagai orang awam, saya hanya ingin memperjuangkan hak saya,” kata Clara di kantor Komnas Perempuan, Jakarta.

Kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, menyebut kliennya mengalami kerugian multidimensi, mulai dari keretakan rumah tangga, reputasi, hingga pekerjaan. Ia mengatakan, peristiwa tersebut sempat membuat hubungan Clara dan suaminya terganggu hingga terjadi perpisahan sementara.

Menurut Sunan, pada awalnya Clara tidak diarahkan untuk menempuh jalur hukum. Pendekatan yang diutamakan adalah penyelesaian internal keluarga guna menjaga kondisi psikologis kliennya. Namun situasi berubah setelah muncul somasi dari pihak Tri Indah Ramadhani.

Dalam somasi itu, Clara dituduh merugikan pihak lain karena menyebarkan konten tanpa sensor di media sosial, yang disebut sebagai bentuk pelanggaran. Tuntutan ganti rugi yang mencapai Rp10,7 miliar dinilai memberatkan dan memicu langkah hukum dari pihak Clara.

“Klien kami merasa sebagai korban, tetapi justru disomasi dan diminta ganti rugi dalam jumlah besar. Ini yang menjadi dasar pengaduan ke Komnas Perempuan,” ujar Sunan.

Clara mengakui tindakannya mengunggah bukti ke media sosial dipicu emosi saat mengetahui dugaan perilaku suaminya. Ia menyebut reaksi tersebut sebagai bentuk spontanitas yang sulit dikendalikan.

Meski demikian, Clara menyatakan belum menerima permintaan maaf dari pihak terkait. Ia juga mengungkapkan dampak kasus ini telah mengganggu aktivitas pekerjaan dan kehidupan pribadinya.

“Secara pekerjaan dan materi pasti terganggu,” ujarnya singkat.

Kendati membuka kemungkinan menempuh jalur hukum, Clara menegaskan tidak ingin tergesa-gesa. Ia memilih fokus pada ketenangan hidup bersama anak-anaknya.

“Saya ingin hidup tenang. Proses hukum itu panjang dan melelahkan,” kata dia.

Clara juga menyatakan tidak menyimpan dendam dan memilih memaafkan pihak-pihak yang terlibat. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak tanpa memperpanjang konflik.

Sementara itu, Sunan Kalijaga memastikan pihaknya siap menghadapi langkah hukum dari pihak lain, sekaligus mempertimbangkan upaya hukum lanjutan untuk melindungi kepentingan kliennya.(*)

Hingga berita ini ditulis, pihak Muhammad Alexander Assad maupun Tri Indah Ramadhani belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *