SINARPAGINEWS.COM, KAB.MAJALENGKA - Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka deram kepada Dinas PUTR Majalengka, ini terjadi ketika Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka mengundang Dinas PUTR Majalengka pada kamis, 24/10/2024 untuk evaluasi kerja triwulan 3,
Saat itu Dinas PUTR Majalengka datang jam 09 WIB dan semua perangkat hadir dan pembahasan evaluasi kerja PUTR pun mulai dilaksanakan, tapi ketika pembahasan belum selesai karena terpotong oleh waktu Istirahat, Sholat, Makan (ISOMA) dan pembahasan pun akan dilanjutkan setelahnya,
Tetapi menurut anggota Komisi III DPRD Majalengka, H.Agus Subagja setelah ISOMA itu pihak dari Dinas PUTR Majalengka langsung pulang semua seperti anak SD yang tanpa konfirmasi seperti apapun.
Menurut Haji Agus "ini akan jadi masalah ketika ending nya evaluasi ini akan seperti apa, kita kan jadi tidak seperti tidak bekerja karena tidak tahu nanti ending nya dari evaluasi tersebut".
Haji Agus meminta kepada pihak PUTR karena menurutnya Kami disini selaku Dewan juga bekerja menurut Undang-Undang dan itu sudah dilaksanakan maka tolong hargai dan hormati kami selaku komisi III DPRD Majalengka, jangan pulang seenaknya begitu saja .
Kita kan jadi tidak tahu hasil akhir dari evaluasi itu. Hal seperti ini yang dikhawatirkan nanti kedepan wartawan, LSM ketika audiensi bakal dicuekin juga, ini nanti kan bakal jadi masalah bagi kita semua.
Diakhir H.Agus memperingatkan kepada pihak PUTR Majalengka. "Jangan seperti itu, mari kita bekerja dengan baik karena ini semua untuk masyarakat, apa sih dari data itu yang disembunyikan, ini kan jadi pertanyaan juga, atau tidak mau dikoreksi oleh Komisi III DPRD Majalengka ya silahkan".
Senin, 28/10/2024 sinarpaginews.com datang ke Dinas PUTR Majalengka hendak konfirmasi permasalahan ini demi keseimbangan pemberitaan, namun menurut Staf (aspri) Kepala Dinas sedang ke luar kota.(Yudhistira).
Editor: Red