SINARPAGINEWS.COM KAB. SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap aktivitas usaha di daerah. Hal itu menyusul adanya laporan mengenai dua pabrik di wilayah Kecamatan Cicurug yang diduga belum melengkapi dokumen perizinan secara menyeluruh.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menekankan bahwa setiap entitas bisnis yang menjalankan kegiatan usaha wajib mematuhi ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku di daerah.
“Seluruh pabrik, apa pun jenis usahanya, wajib berizin sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan hukum, khususnya di Kabupaten Sukabumi,” ujar Iwan, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, Komisi I akan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap temuan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab legislatif dalam memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Meski demikian, pendekatan yang ditempuh pada tahap awal tetap mengedepankan pembinaan. Pemerintah daerah, kata dia, akan mendorong pelaku usaha untuk segera memproses dan melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tindakan pemerintah tentu diawali dengan pembinaan. Pelaku usaha diarahkan untuk memproses seluruh perizinan sesuai regulasi. Kita akan berikan tenggat waktu sesuai standar,” katanya.
Ia berharap para pemilik usaha memiliki itikad baik untuk segera menyelesaikan kewajiban administratif tersebut. Kepatuhan terhadap perizinan, lanjutnya, bukan hanya menyangkut legalitas usaha, tetapi juga berkaitan dengan aspek perlindungan tenaga kerja, kepatuhan pajak, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Ke depan, Komisi I memastikan akan melakukan monitoring berkala terhadap perkembangan penyelesaian perizinan tersebut. Pengawasan itu juga mencakup evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi perizinan dan penanaman modal.
Langkah ini menjadi penegasan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi kontrol secara konsisten guna menjaga tertib usaha dan kepastian hukum di Kabupaten Sukabumi. (Deni Silalahi)






