SINARPAGINEWS.COM, TANGERANG – Kepergian Prof. Eddy Pratomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan diplomat senior Indonesia, menyisakan duka mendalam. PT Taspen (Persero) Cabang Tangerang menunjukkan layanan proaktif dengan menyerahkan hak-hak ketaspenan langsung kepada ahli waris almarhum, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi beliau bagi bangsa.
Prof. Eddy Pratomo meninggal dunia pada Rabu (29/4/2026) di RS Mandaya. Semasa hidup, beliau dikenal sebagai tokoh sentral dalam diplomasi dan hukum internasional Indonesia. Jejak kariernya meliputi Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional (2006-2009), Duta Besar RI untuk London (2004-2006) dan Jerman hingga 2013, serta Utusan Khusus Presiden dalam penanganan delimitasi maritim Indonesia-Malaysia (2015-2018).
Dalam suasana duka, PT Taspen Cabang Tangerang mendatangi ahli waris untuk menyerahkan hak-hak ketaspenan, termasuk Tunjangan Hari Tua (THT) dan uang duka, melalui sistem “one day service”. Langkah ini menjadi bukti transformasi layanan PT Taspen yang kini lebih humanis, cepat, dan efisien.
“Dengan layanan proaktif ini, keluarga almarhum tidak perlu terbebani urusan birokrasi di tengah masa duka. Negara hadir untuk memastikan hak yang seharusnya diterima langsung disampaikan,” ujar pihak PT Taspen Cabang Tangerang.
Selain kontribusi di bidang diplomasi, Prof. Eddy juga meninggalkan berbagai karya tulis dan publikasi hukum internasional yang menjadi rujukan bagi diplomat muda dan praktisi hukum di Indonesia. Penyerahan hak ketaspenan secara langsung ini menjadi simbol penghormatan terhadap jasa almarhum sekaligus menunjukkan masa depan layanan publik yang lebih modern dan peduli. ***






