SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Seorang warga bernama Hendar Munir Amroe mengaku puas setelah mengurus laporan kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu, 20 Mei 2026.
Hendar mengatakan proses pelayanan berjalan cepat dan petugas memberikan pendampingan dengan baik selama pembuatan laporan kehilangan.
“Terima kasih kepada SPKT Polda Metro Jaya yang telah melayani laporan kehilangan STNK saya. Pelayanannya baik dan memuaskan,” ujar Hendar.
Menurut dia, pelayanan yang diberikan membuat masyarakat merasa nyaman saat mengurus administrasi kepolisian.
Sementara itu, Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya AKP Eko Sowandono mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sehingga setiap kebutuhan pelayanan kepolisian dapat berjalan dengan baik dan masyarakat merasa nyaman,” kata Eko.
Ia menambahkan, SPKT Polda Metro Jaya akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pelaporan kepolisian.
Pelayanan di SPKT Polda Metro Jaya meliputi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari laporan kehilangan dokumen, pengaduan, hingga pelayanan kepolisian lainnya yang dilakukan selama 24 jam.***






