Memasuki hari ke-9, Sebanyak 136 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Indramayu

Memasuki hari ke-9, Sebanyak 136 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Indramayu Dok Humas

SINARPAGINEWS.COM, INDRAMAYU - Memasuki hari ke-9 Operasi Zebra Lodaya 2024, di Kabupaten Indramayu, total sudah ada 136 pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat, mengatakan, mayoritas pelanggar diketahui didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Selain adanya para pengendara diberikan teguran sebagai bentuk edukasi untuk mematuhi peraturan lalu lintas, adapula para pelanggar yang kemudian dilakukan tindakan berupa tilang.

“Selain itu, sebanyak 1.777 pengendara juga diberikan teguran sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).

Hidayat menyampaikan, dari para pelanggar tersebut, polisi masih menemukan banyak kendaraan yang memakai knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Total ada 76 kendaraan.

Ia menyampaikan, penggunaan knalpot brong ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Pihak kepolisian pun tidak akan pandang bulu menindak pengendara yang masih nekat memakai knalpot brong.

Di sisi lain, melalui operasi ini, Polres Indramayu berharap dapat menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan tertib menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan," ujar dia.

Polres Indramayu akan terus melanjutkan operasi ini dan meningkatkan patroli untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas di Kabupaten Indramayu.

Dengan harapan angka kecelakaan dapat terus ditekan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara bisa terus meningkat.***

Editor: Haris Rojangi

Bagikan melalui:

Komentar

?>