PT Timah Tidak Respon Adanya Tambang Di Pantai Selindung - Air Putih Mentok

PT Timah Tidak Respon Adanya Tambang Di Pantai Selindung - Air Putih Mentok

SINARPAGINEWS.COM. MENTOK - Siapa yang akan bertanggung jawab terhadap perusakan lingkungan serta pencemaran laut dan tanah berasal dari pelaku penambang di sepadan pantai hingga memasuki kawasan muara Daerah Aliran Sungai (DAS) mengarah ke bibir pantai merupakan Hutan Lindung Pantai (HLP) dalam Kawasan Hutan lindung (Hl)

Indikasi operasi penambangan dilakukan kesengajaan pembuangan material berupa limbah pasir tailing dan lumpur disertai air laut berlebihan mengakibatkan unsur hara terkandung didalam tanah terserap akar menjadi mati, berikut galian operasi penambangan pada muka muara sungai sengaja di biarkan menebar limbah kesegala arah hingga ke tepian pantai mengakibatkan lumpur hitam pekat tertebar disepadan pantai

Firdaus selaku Jurnalis Perduli lingkungan Hidup Indonesia menyayangkan kegiatan pertambangan tersebut bukannya memberikan dampak baik kepada Daerah maupun masyarakat pesisir malah menjadi konflik kepentingan hingga keluar dari Teknik pertambangan, hal ini terjadi Petugas gabungan terdiri dari unsur POL PP, POLRES, KODIM 0431, KEJAKSAAN - BANGKA BARAT melakukan penertiban pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 lalu

Dipaparkan olehnya padahal manfaat tumbuhan pohon vinus hidup dipesisir pantai sebagai penahan abrasi, kini keadaan pohon vinus mengering di sepanjang pantai akibat dampak expoitasi kangkangi teknik pertambangan diakibatkan tailing matrial lainya diatas permukaan menghendap berdampak buruk ekosistem laut.

Masih dikatakan Firdaus untuk adanya kepastian legal profil kegiatan yang di sebutkan Izin Usaha Penambangan IUP PT Timah di kelolah oleh beberapa komodinter di perairan selindung menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) PT Timah. Selanjutnya memberikan kepercayaan mitra usaha melakukan penambangan sesuai dengan legal perjanjian berbagai persyaratan.

Hingga sampai saat ini humas PT Timah dihubungi melalui Content Humas Pt Timah disertai ANGGI SIAHAN selaku Kabit Humas “BUNGKAM” saat di konfirmasi melalui via whatsapp mengenai aktifitas Tambang di laut Jungku dusun selindung desa air putih Kecamatan Mentok kabupaten bangka barat. DU 15.54 Pada koordinat:  1° 55.235'S-105° 11.289'E

Pasalnya areal tambang tersebut sering menjadi komplik kepentingan hingga berulang kali dilakukan penertiban oleh penegak hukum. (Agus Setiawan)

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar