Bappeda Kota Sukabumi Terus Berupaya Mengikis Kawasan Kumuh, Masih Tersisa 160 Ha

Bappeda Kota Sukabumi Terus Berupaya Mengikis Kawasan Kumuh, Masih Tersisa 160 Ha Dok Humas Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Fredy Yuwono

SINARPAGINEWS.COM, Kota Sukabumi - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi terus berupaya mengikis kawasan kumuh. Pasalnya dari seluas 295 hektare hingga 2024 ini masih tersisa 160 hektar kawasan kumuh berstatus sedang dan ringan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kota Sukabumi.

Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Fredy Yuwono mengatakan, Bappeda hingga saat ini masih terus berupaya mengentaskan kawasan kumuh yang masih tersisa.

“Alhamdulillah saat ini sudah tidak ada kawasan kumuh ekstrim, sekarang yang tersisa hanya kawasan kumuh sedang dan ringan,” kata Fredy kepada Wartawan usai silaturahmi bersama Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Sukabumi di kawasan Cipelang Herang, Kecamatan Gunungpuyuh (12/6).

Fredy melanjutkan keterangannya, penanganan yang dilakukan salah satunya agar program kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengintervensi kawasan kumuh.

Namun itu tidak hanya dilakukan Bappeda saja, tetapi dengan melibatkan semua unsur termasuk DPUTR, DLH dan instansi lainnya. “Kami juga berupaya mengakses anggaran dari pusat maupun pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Masih katanya, upaya penuntasan kawasan kumuh menjadi tiga bagian sesuai luas wilayah. Misalnya saja, luas wilayah 10 hektar menjadi kewajiban Pemkot Sukabumi, diatas 10 sampai 15 hektar kewenangan Provinsi Jawa Barat dan 15 hektar ke atas menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Contoh: wilayah Citamiang ada kegiatan penanganan kawasan kumuh yang langsung dilakukan provinsi. Adapun seperti di Kelurahan Karangtengah yang luasnya sekitar 16,5 hektar itu diintervensi pemerintah pusat,” jelasnya.

Disinggung soal anggaran pengentasan kawasan kumuh untuk tahun 2024 ini, Fredy menerangkan, pada tahun ini Pemkot Sukabumi mencanangkan anggaran senilai Rp1 miliar yang bersumber dari APBD.  “Anggaran tersebut untuk mengintervensi kawasan kumuh yang masih tersisa dan tersebar di 33 kelurahan,” pungkasnya. 

Editor: Iyan Sopyan

Bagikan melalui:

Komentar