Kemlu Belanda Panggil Dubes Israel

Kemlu Belanda Panggil Dubes Israel Red

SINARPAGINEWS.COM, BELANDA - Kementerian Luar Negeri Belanda dalam sebuah pernyataan mengumumkan bahwa Modi Ephraim, Duta Besar rezim genosida Israel, dipanggil untuk menjelaskan tentang tindakan rezim Zionis dalam spionase, ancaman dan peretasan komputer Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag.

Belanda sebagai negara tuan rumah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag bersama 93 negara lain di dunia wajib melindungi keselamatan dan keamanan pegawai Mahkamah Internasional tersebut.

Karim Khan, Jaksa Agung Mahkamah PIdana Internasional pada tanggal 20 Mei 2024 mengumumkan bahwa pengadilan ini sedang berupaya mengeluarkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu sebagai Perdana Menteri dan Yoav Galant sebagai Menteri Perang Zionis rezim, dan dalam hal ini, delegasi hakim ICC seharusnya melakukan penyelidikan kriminal atas permintaan Karim Khan.

Jaksa Agung Mahkamah Kriminal Internasional telah mengumumkan dakwaan terhadap Netanyahu dan Gallant atas pembunuhan, menghasut kelaparan sebagai metode perang, mencegah bantuan kemanusiaan mencapai Jalur Gaza, dan dengan sengaja menargetkan warga sipil.(PH)

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar