Dua Terduga Pengguna Sabu, Dilepas Polres Kepahiang

Dua Terduga Pengguna Sabu, Dilepas Polres Kepahiang

SINARPAGINEWS.COM, CURUP - Penangkapan tiga terduga pengguna sabu yakni Za (17) warga Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Ni (21) warga JL Bhayangkara Curup dan Ri (21) warga JL Gajah Mada 2 Curup, Senin (20/5/2024) sekira pukul 22.00 WIB bakal berbuntut panjang.

Soalnya orang tua Ri, bernama Tri Wahyu Nengsih melalui pengacaranya Dr.H.Sambas, S.Ip, SH,MH mempertanyakan dasar mengapa penyidik Polres Kepahiang dalam hal ini Kasat Narkoba Polres Kepahiang " melepas" dua tahanan diduga pengguna narkoba yakni Za dan Ni. Padahal Za dan Ni sudah tiga hari ditahan di sel Mapolres Kepahiang. Sedangkan Ri, saat ini masih meringkuk di sel Mapolres Kepahiang.

" Kita pertanyakan katanya Za dilepas karena masih anak anak , diversifikasi. Kan untuk itu harus ada putusan pengadilan dulu," tanya Sambas.
Lanjut Sambas santer info pelepasan Za, disebabkan Za masih anak oknum TNI dan masih di bawah umur.Sedangkan Ni dilepas karena tidak ada alat bukti yang cukup tapi dihadapan penyidik Ri mengaku beli sa u dari Ni.Selain itu infonya Ni masih anak kerabat orang Lapas Bengkulu. '" Padahal jelas alur sabu itu Ri, membeli dengan Ni.Kita ada bukti TF dari Ri ke Ni," kata Sambas.

Tak main main pengacara kondang asal Lubuklinggau Sumsel itu meminta agar penyidik Satnarkoba Polres Kepahiang menjelaskan alasan pelepasan dua terduga pelaku narkoba Za dan Ni. Jika tidak ada dasar yang jelas maka Sambas akan melaporkan Kasatres Narkoba dan penyidik kasus itu ke Mabes Polri. " Sudah banyak polisi yang saya laporkan ke Mabes Polri dan kena sanksi," tegas Sambas.

Sementara itu berdasarkan data Senin (20/5/2024) sekira pukul 22.00 WIB Ri warga JL Gajah Mada 2 Curup ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Kepahiang. Saat digeledah di rumah Ri ditemukan paket diduga sabu. Ri digelandang ke Mapolres Kepahiang. Sebelumnya Za ditangkap di Pulogeto seterusnya Ri lalu Ni.Kini Za dan Ni dilepas. Sedangkan Ri masih meringkuk di sel Polres Kepahiang.

Ketika dikonfirmasi Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, S.Ik melaku Kasat Narkoba dan penyidik Miko belum berhasil dimintai klarifikasi. " Aku koordinasi dengan kasat kudai," singkat Miko , Senin (3/6/2024)

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar